Qiyam Ramadhan,
ialah shalat sunnah malam (Qiyam al–Lail) di bulan Ramadhan yang biasa disebut
shalat Tarawih, shalat Tarawih termasuk shalat – shalat sunnah malam yang
disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya yang berfungsi menyempurnakan shalat –
shalat wajib yang kurang sempurna, sekaligus sebagai sarana untuk mendekatkan
diri kepada Allah S.W.T.
Rasulullah S.A.W
bersabda: “Barangsiapa yang berqiyam Ramadhan karena iman kepada Allah dan
mengharap pahala serta ampunan dari Allah, niscaya diampuni dosanya yang lalu.”
(al–Lu’lu wal–Marjan, 1/145: 435).
Rasulullah pernah
melaksanakan qiyam Ramadhan ini beberapa malam, setelah beliau melihat para
sahabat sangat antusias mengamalkannya, maka beliau meninggalkan shalat ini
karena merasa khawatir diwajibkan oleh Allah terhadap umatnya.
Dari Ummul Mukminin
‘Aisyah R.A: “Pada suatu malam Rasulullah shalat (sunnah malam) di dalam
masjid, lalu para sahabat mengikuti shalat beliau. Pada pagi harinya para
sahabat membicarakan hal itu, sehingga pada malam berikutnya para sahabat yang
ikut shalat makin banyak, beliau pun keluar mengimami mereka, lalu paginya para
sahabat membicarakan hal itu, sehingga jumlah jama’ah pada malam ketiga
bertambah lebih banyak lagi, lalu beliau keluar mengimami mereka. Pada malam ke
empat masjid sudah tidak muat menampung jama’ah (karena sangat banyak yang
hadir), pada malam itu beliau tidak keluar (dari rumahnya) hingga menjelang
shalat Shubuh baru beliau keluar. Setelah selesai shalat Shubuh, beliau
menghadap orang banyak membaca syahadat, lalu bersabda: “Amma ba’du,
sungguh aku tidak bermaksud menganggap ringan urusan kalian, akan tetapi aku
khawatir kalau shalat malam itu diwajibkan atas kalian, lalu kalian merasa
berat untuk mengerjakannya.” Yang demikian itu terjadi pada bulan
Ramadhan.” (al-Bukhari: 872, Muslim: 1271).
- Disyari’atkan Shalat Tarawih Berjama’ah Mengikuti Imam Sampai Shalat Selesai
Dari Abu Dzar
berkata: “Kami berpuasa Ramadhan bersama Rasulullah, akan tetapi beliau
tidak melakukan shalat malam (Tarawih) dengan kami sehingga bulan Ramadhan
tinggal tersisa tujuh hari, lalu beliau shalat bersama kami hingga sepertiga
malam, kemudian beliau tidak shalat lagi pada hari keenam (maksudnya ketika
bulan Ramadhan tersisa 6 hari). Lalu beliau shalat lagi bersama kami pada hari
yang kelima hingga tengah malam. Kemudian kami berkata: “Wahai
Rasulullah, alangkah baiknya seandainya engkau shalat sunnah (Tarawih) bersama
kami pada malam – malam yang tersisa ini.” Beliau menjawab: “Sesungguhnya
orang yang shalat bersama imam hingga selesai niscaya ditulis oleh Allah
baginya pahala sebagai orang yang shalat sepanjang malam.” Kemudian
beliau tidak shalat lagi (ketika puasa tinggal 4 hari) ketika bulan Ramadhan
tersisa 3 hari, beliau shalat bersama kami, beliau mengajak seluruh keluarga
dan istri – irtrinya sehingga kami merasa khawatir terlamabat dari al-Falah.
Lalu Jubair bin Nufair bertanya kepada Abu Dzar: “Apa yang dimaksud
al-Falah?” Dia menjawab: “Sahur.“ (an-Nasai: 1587,
at-Tirmidzi: 734, Abu Daud: 1167, Ibnu Majah: 1317, Ahmad: 20.450).
- Jumlah Raka’at Shalat Tarawih
Secara lisan
Rasulullah S.A.W tidak pernah membatasi jumlah raka’atnya,
Abdullah bin Umar
R.A berkata: “Bahwasannya seseorang bertanya kepada Rasulullah S.A.W tentang
shalat malam.” Rasulullah menjawab: “Shalat malam itu dua raka’at
– dua raka’at, jika salah seorang diantara kamu khawatir kedahuluan waktu
shalat Shubuh, hendaklah ia shalat satu raka’at sebagai witirnya semua shalat
yang telah ia kerjakan.” (Muslim: 1239, al-Bukhari: 452).
Yang lebih utama,
adalah mengerjakan 11 raka’at sebagaimana yang telah dikerjakan oleh Rasulullah
S.AW berdasarkan hadits Ummul Mukminin ‘Aisyah,
Abu Salamah bin
Abdurrahman bertanya kepada Ummul Mukminin ‘Aisyah R.A: “Bagaimana shalat yang
dilakukan Rasulullah S.A.W di dalam bulan Ramadhan?” Aisyah menjawab: “Rasulullah
tidak pernah melakukan lebih dari sebelas raka’at di bulan Ramadhan atau di
luar bulan Ramadhan…..” (al-Bukhari: 1079).
Jika seseorang sudah
shalat Tarawih berjama’ah bersama imam sampai selesai 11 raka’at pada awal
malam (sesudah Isya’), kemudian dia ingin beraqarrub (mendekatkan dirinya
kepada Allah) pada isa malamnya dengan mengerjakan shalat sunnah lagi boleh –
boleh dan sah – sah saja, tetapi jangan shalat witir lagi.
Karena Rasulullah
menganjurkan memperbanyak shalat:
“Shalat adalah
pokok persoalan yang paling utama, oleh karena itu barangsiapa merasa mampu
memperbanyak, maka perbanyaklah!” (Shahih al-Jaimush Shagir wa Ziyadatuhu II/719: 3870).
Tholq bin ‘Ali berkata: “Aku
mendengar Nabi bersabda: “Jangan shalat witir dua kali dalam satu malam.”
(Shahih al-Jaimush Shagir wa Ziyadatuhu II/1256: 7567).
Tilawah dan Tadarus
Sesungguhnya orang – orang
yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian
dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam – diam dan terang –
terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah
menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari
karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri. (QS. Fathir [35]: 29-30). Membaca al-Qur’an ada 2 macam:
- Tadarus, yaitu membacanya, kemudian mempelajari makna yang terkandung di dalamnya, membenarkannya dan melaksanakan hokum – hukumnya dengan menjalankan perintah – perintah-Nya dan menjauhi larangan – larangan-Nya.
Rasulullah bersabda: “Dan
tiada berkumpul suatu kaum di dalam Bait Allah (Masjid) untuk membaca dan
mempelajari al-Qur’an antara mereka, melainkan pasti diturunkan kepada mereka
ketenangan dan diliputi rahmat serta dikerumuni Malaikat, dan disebut – sebut
oleh Allah di depan para Malaikat-Nya…..” (Shahih al-Jaimush Shagir wa
Ziyadatuhu II/1199: 6577).
- Tilawah lazthiyah, yaitu membacanya untuk mendapat pahala, sebagaimana diterangkan dalam hadits – hadits di bawah ini:
Rasulullah bersabda: “Barangsiapa
membaca satu huruf dan Kitab Allah (Al-Qur’an), maka ia akan memperoleh pahala
satu amal kebajikan, dan pahala satu amal kebajikan dilipatkan sepuluh kali
lipat. Aku tidak mengatakan bahwa Alif-Lam-Mim itu satu huruf, tetapi Alif itu
satu huruf, Lam itu satu huruf, Mim itu satu huru.” (Shahih al-Jaimush
Shagir wa Ziyadatuhu II/1103: 6469).
Rasulullah bersabda: “Barangsiapa
yang melakukan shalat malam dengan membaca 10 ayat, maka ia tidak dicatat
sebagai golongan orang – orang yang lalai. Dan barangsiapa yang melakukan
shalat malam dengan membaca 100 ayat, maka ia dimasukkan golongan qoonitiin
(orang yang patuh/ahli ibadah). Dan barangsiapa yang melakukan shalat malam
dengan membaca 1000 ayat, maka ia dimasukkan golongan muqanthir (orang yang
bersedekah dengan arta yang banyak).” (Shahih al-Jaimush Shagir wa
Ziyadatuhu II/1099: 6439).
- Shadaqah Memberi Makan Orang yang Berpuasa
Rasulullah bersabda: “Barangsiapa
menyediakan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa, niscaya ia akan mendapat
pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa
itu sedikitpun.” (Shahih al-Jaimush Shagir wa Ziyadatuhu II/1095: 6415).
I’tikaf
I’tikaf, ialah menetap dalam
masjid dengan disertai niat mendekatkan diri kepada Allah.
- Tempat I’tikaf di Masjid
“Dan janganlah kamu
campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.” (QS. Al-Baqarah
[2]: 187).
‘Aisyah R.A berkata: “Nabi
selalu I’tikaf pada malam – malam sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan hingga
beliau wafat, kemudian istri – istrinya beri’tikaf sepeninggalnya.” (al-Lu’lu
wal-Marjan 2/26: 728).
- Menghidupkan 10 Malam Terakhir
‘Aisyah R.A berkata: “Rasulullah
bersungguh – sungguh (beribadah) di puluhan yang akhir, apa yang beliau tidak
kerjakan di puluhan yang lain.” (Shahih Muslim Syarah an-Nawawi, VIII/70).
- Rasulullah Menganjurkan Untuk Mencari Malam Al-Qadr
‘Aisyah R.A berkata: “Rasulullah
beri’tikaf pada sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan,” dan beliau bersabda: “Carilah
Lailatul Qadar pada malam – malam sepuluh terakhir dari bulan Ramadhan.”
(al-Lu’lu wal-Marjan 2/26: 728).
Dari Ibnu Abbas: “Bahwasanya
Nabi bersabda: “Carilah ia pada malam – malam sepuluh terakhir dari bulan
Ramadhan, yakni lailatul qadar pada malam tinggal sembilan malam lagi, tinggal
tujuh malam lagi, dan tinggal lima malam lagi.” (Al-Bukhari: 1881).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar